Loading...
world-news

UNIVERSITAS PATTIMURA - IL. PEMERINTAHAN


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SOSHUM

Website

https://fisip.unpatti.ac.id/jurusan-ilmu-administrasi/ilmu-pemerintahan/

Sekilas Tentang IL. PEMERINTAHAN

SEJARAH

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Pattimura didirikan pertama kali dengan nama Fakultas Sosial Politik (SOSPOL) pada tanggal 5 Oktober 1959 bersama-sama dengan Fakultas Hukum oleh Yayasan Perguruan Tinggi Maluku-Irian Barat. Sebagai Dekan pertama ditunjuk Mr. Drs. E. M. Utrech dan Sekretarisnya Mr. A. J. Mainake. Pada saat pendirian, Fakultas ini hanya memiliki satu jurusan, yaitu Jurusan Ilmu Administrasi.

Fakultas ini kemudian dinegerikan pada tanggal 6 Agustus 1962 bersamaan dengan peresmian Yayasan Perguruan Tinggi Maluku-Irian Barat menjadi Universitas Pattimura, berdasarkan Keputusan Menteri PTIP Nomor 99 tanggal 8 Agustus 1962. Selanjutnya disahkan pendiriannya dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia yang pertama No.66 Tahun 1963.

Pada tahun 1973, tercatat jumlah mahasiswa di Fakultas ini sebanyak 253 orang dengan tenaga pengajar tetap berjumlah 6 orang. Mengingat jumlah tersebut sangatlah minim, maka selain ditempuh kerja sama dan dukungan Pemerintah Daerah melalui peminjaman tenaga seniornya menjadi dosen luar biasa, juga ditempuh kebijakan mendatangkan beberapa pengajar tetap dari pulau Jawa. Kebijakan tersebut kemudian dilanjutkan dalam bentuk proyek khusus, yang bermaksud menampung para mahasiswa tingkat doktoral untuk dibina dan dipersiapkan sebagai tenaga pengajar tetap. Lewat berbagai upaya diatas, kekurangan tenaga pengajar tetap ini kemudian dapat teratasi, dimana pada tahun 1974, jumlah tenaga pengajar tetap telah bertambah menjadi 19 orang.

Pada tahun 1977, dibuka Jurusan Sosiologi untuk memenuhi ketentuan Konsorsium Ilmu-Ilmu Sosial, yang mengharuskan Fakultas Sosial dan Politik Universitas Pattimura minimal memiliki dua jurusan.

Dalam perkembangan lebih lanjut, sesuai dinamika dan perubahan paradigma ilmu pengetahuan, maka seperti penyesuaian yang dilakukan di berbagai Fakultas/Universitas lainnya, pada tahun 1983 Fakultas ini kemudian merubah namanya dari Fakultas Sosial Politik menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0575/0/1983 tanggal 8 Desember 1983. Seirama dengan penyesuan nama Fakultas, maka sekaligus untuk pertama kalinya Fakultas ini melaksanakan program pendidikan berdasarkan Sistem Kredit Semester (SKS).

Perkembangan lain yang turut mewarnai pergantian nama Fakultas tersebut yakni, dibukanya Program Studi Ilmu Pemerintahan dalam Jurusan Ilmu Adminstrasi pada tahun Akademik 1985/1986. Dengan demikian, sampai saat ini Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik telah memiliki dua Jurusan dan tiga Program Studi, yaitu Jurusan Ilmu Administrasi yang menaungi Program Studi Administrasi Negara, Program Studi Ilmu Pemerintahan, dan Program Studi Ilmu Komunikasi, serta Jurusan Sosiologi dengan Program Studi Sosiologi. Mulai Tahun Akademik 2005, Fakultas ini juga telah membuka Program Pasca Sarjana (S2) Sosiologi dengan Program Studi Sosiologi Pembangunan, dan pada tahun 2014 dibuka Program Studi (S2) Administrasi Publik, yang secara administratif berada di bawah pengelolaan Program Pasca Sarjana Universitas Pattimura.

Berkaitan dengan perkembangan sumber daya manusia, fakultas sampai dengan akhir tahun 2017, dapat digambarkan secara umum bahwa jumlah tenaga dosen PNS sebanyak 76 orang dan Non PNS 8 orang, jumlah mahasiswa sebanyak 1.694 orang, jumlah tenaga kependidikan PNS sebanyak 17 orang dan Non PNS 4 orang. Sedangkan jumlah lulusan Fakultas dalam lima tahun terakhir sampai dengan tahun 2017 sebanyak 1.812 orang.

LAB
  • LAB KOMPUTER
PROGRAM STUDI

1. Visi

Terwujudnya layanan prima berkualitas sebagai basis penyelenggaraan Tridharma Pergurian Tinggi yang handal, bertumpu pada keunggulan spasial dan potensi lokal dalam masyarakat kepulauan yang multikultural.

2. Misi

a. Mewujudkan layanan prima berkualitas dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran sesuai realitas kebutuhan masyarakat kepulauan.

b. Menumbuh kembangkan layanan prima berkualitas guna memperoleh hasil-hasil penelitian dan pengabdian yang unggul mutu (kreatif dan inovatif) dan bermanfaat bagi masyarakat.

c. Mewujudkan layanan prima berkualitas, dengan melakukan reformasi birokrasi pendidikan sehingga pro-layanan prima berkualitas dan pro-mutu berdasarkan prinsip partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi.

d. Menumbuh kembangkan budaya layanan prima berkualitas termasuk di dalamnya budaya pro-mutu sebagai bagian integral dari tradisi akademik FISIP UNPATTI

e. Mewujudkan dan memperkuat layanan prima berkualitas melalui sistem pendidikan berbasis program studi dan riset, sehingga mampu menstimulasi iklim akademik yang fair dan kompetitif, menjadi kekuatan saing secara nasional dan internasional.

f. Mendukung perkuatan layanan prima berkualitas dalam penyelenggaraan Program Ekstensi/Reguler II sebagai bagian integral dari kekuatan FISIP UNPATTI dalam membangun daya saing secara nasional dan internasional.

g. Memperkuat status Senat Fakultas sebagai lembaga normatif tertinggi, sehingga mampu berperan menghasilkan dan mengarahkan kebijakan-kebijakan strategis bagi kepentingan pengembangan layanan prima berkualitas di FISIP UNPATTI.

h. Menghasilkan analisis ketenangan yang tepat sesuai Pola Ilmiah Pokok (PIP) dan rencana pengembangan FISIP UNPATTI di masa mendatang sebagai entry point untuk memperoleh sumberdaya manusia yang unggul dalam rangka layanan prima berkualitas.

i. Menyediakan fasilitas bagi pengembangan sumberdaya manusia tenaga pengajar terutama pada jenjang magister ke jenjang doktoral, dan sumberdaya penyelenggara pendidikan lainnya dalam rangka mendukung terciptanya layanan prima berkualitas.

j. menyediakan peluang yang kondusif bagi para Guru Besar (Profesor) dan Doktor untuk beraktivitas secara akademik, sehingga mampu menghasilkan gagasan-gagasan maupun temuan-temuan yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu dan masyarakat di daerah maupun secara nasional sebagai salah satu manifestasi layanan prima berkualitas.

k. Melengkapi dan meningkatkan fasilitas pendukung yang tepat sesuai kebutuhan dan peruntukannya sebagai media layanan prima berkualitas untuk penyelenggaraan proses pendidikan berbasis program studi dan riset.

l. Melengkapi dan meningkatkan fasilitas pendukung penelitian yang tepat sesuai peruntukannya sebagai media layanan prima berkualitas guna memperoleh hasil-hasil penelitian yang unggul mutu(kreatif dan inovatif) dan bermanfaat bagi masyarakat.

m. Melengkapi dan meningkatkan fasilitas pendukung pengabdian kepada masyarakat sebagai media layanan prima berkualitas guna memberikan kontribusi bagi pembangunan masyarakat baik secara nasional maupun daerah.

n. Memantapkan dan mengembangkan jejaring kerja sama dalam dan luar negeri yang memungkinkan FISIP UNPATTI memperoleh manfaat sehingga mampu menyelenggarakan  layanan prima berkualitas.

3. Tujuan

a. Mewujudkan Tri Dharma Perguran Tinggi di FISIP UNPATTI secara efisien, efektif dan produktif sehingga mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas dan bermoral serta berdaya saing tinggi di tingkat lokal, regional, nasional dan internasional.

b. Mewujudkan FISIP UNPATTI sebagai lembaga pendidikan tinggi akademis yang berkompeten, responsive, profesinal dan akuntabel dalam pembangunan masyarakat kepulauan yang bersifat multikultural.