SEJARAH
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
(FISIP) Universitas Pattimura didirikan pertama kali dengan nama
Fakultas Sosial Politik (SOSPOL) pada tanggal 5 Oktober 1959
bersama-sama dengan Fakultas Hukum oleh Yayasan Perguruan Tinggi
Maluku-Irian Barat. Sebagai Dekan pertama ditunjuk Mr. Drs. E. M. Utrech
dan Sekretarisnya Mr. A. J. Mainake. Pada saat pendirian, Fakultas ini
hanya memiliki satu jurusan, yaitu Jurusan Ilmu Administrasi.
Fakultas ini kemudian dinegerikan pada
tanggal 6 Agustus 1962 bersamaan dengan peresmian Yayasan Perguruan
Tinggi Maluku-Irian Barat menjadi Universitas Pattimura, berdasarkan
Keputusan Menteri PTIP Nomor 99 tanggal 8 Agustus 1962. Selanjutnya
disahkan pendiriannya dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia yang
pertama No.66 Tahun 1963.
Pada tahun 1973, tercatat jumlah
mahasiswa di Fakultas ini sebanyak 253 orang dengan tenaga pengajar
tetap berjumlah 6 orang. Mengingat jumlah tersebut sangatlah minim, maka
selain ditempuh kerja sama dan dukungan Pemerintah Daerah melalui
peminjaman tenaga seniornya menjadi dosen luar biasa, juga ditempuh
kebijakan mendatangkan beberapa pengajar tetap dari pulau Jawa.
Kebijakan tersebut kemudian dilanjutkan dalam bentuk proyek khusus, yang
bermaksud menampung para mahasiswa tingkat doktoral untuk dibina dan
dipersiapkan sebagai tenaga pengajar tetap. Lewat berbagai upaya diatas,
kekurangan tenaga pengajar tetap ini kemudian dapat teratasi, dimana
pada tahun 1974, jumlah tenaga pengajar tetap telah bertambah menjadi 19
orang.
Pada tahun 1977, dibuka Jurusan
Sosiologi untuk memenuhi ketentuan Konsorsium Ilmu-Ilmu Sosial, yang
mengharuskan Fakultas Sosial dan Politik Universitas Pattimura minimal
memiliki dua jurusan.
Dalam perkembangan lebih lanjut, sesuai
dinamika dan perubahan paradigma ilmu pengetahuan, maka seperti
penyesuaian yang dilakukan di berbagai Fakultas/Universitas lainnya,
pada tahun 1983 Fakultas ini kemudian merubah namanya dari Fakultas
Sosial Politik menjadi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,
berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 0575/0/1983 tanggal 8 Desember 1983. Seirama dengan
penyesuan nama Fakultas, maka sekaligus untuk pertama kalinya Fakultas
ini melaksanakan program pendidikan berdasarkan Sistem Kredit Semester
(SKS).
Perkembangan lain yang turut mewarnai
pergantian nama Fakultas tersebut yakni, dibukanya Program Studi Ilmu
Pemerintahan dalam Jurusan Ilmu Adminstrasi pada tahun Akademik
1985/1986. Dengan demikian, sampai saat ini Fakultas Ilmu Sosial dan
Ilmu Politik telah memiliki dua Jurusan dan tiga Program Studi, yaitu
Jurusan Ilmu Administrasi yang menaungi Program Studi Administrasi
Negara, Program Studi Ilmu Pemerintahan, dan Program Studi Ilmu
Komunikasi, serta Jurusan Sosiologi dengan Program Studi Sosiologi.
Mulai Tahun Akademik 2005, Fakultas ini juga telah membuka Program Pasca
Sarjana (S2) Sosiologi dengan Program Studi Sosiologi Pembangunan, dan
pada tahun 2014 dibuka Program Studi (S2) Administrasi Publik, yang
secara administratif berada di bawah pengelolaan Program Pasca Sarjana
Universitas Pattimura.
Berkaitan dengan perkembangan sumber
daya manusia, fakultas sampai dengan akhir tahun 2017, dapat digambarkan
secara umum bahwa jumlah tenaga dosen PNS sebanyak 76 orang dan Non PNS
8 orang, jumlah mahasiswa sebanyak 1.694 orang, jumlah tenaga
kependidikan PNS sebanyak 17 orang dan Non PNS 4 orang. Sedangkan jumlah
lulusan Fakultas dalam lima tahun terakhir sampai dengan tahun 2017
sebanyak 1.812 orang.
LAB
PROGRAM STUDI
1. Visi
Terwujudnya layanan prima berkualitas
sebagai basis penyelenggaraan Tridharma Pergurian Tinggi yang handal,
bertumpu pada keunggulan spasial dan potensi lokal dalam masyarakat
kepulauan yang multikultural.
2. Misi
a. Mewujudkan layanan prima berkualitas dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran sesuai realitas kebutuhan masyarakat kepulauan.
b. Menumbuh kembangkan layanan prima berkualitas guna memperoleh hasil-hasil penelitian dan pengabdian yang unggul mutu (kreatif dan inovatif) dan bermanfaat bagi masyarakat.
c. Mewujudkan layanan prima berkualitas, dengan
melakukan reformasi birokrasi pendidikan sehingga pro-layanan prima
berkualitas dan pro-mutu berdasarkan prinsip partisipasi, transparansi,
dan akuntabilitas yang tinggi.
d. Menumbuh kembangkan budaya layanan prima berkualitas termasuk di dalamnya budaya pro-mutu sebagai bagian integral dari tradisi akademik FISIP UNPATTI
e. Mewujudkan dan memperkuat layanan prima berkualitas
melalui sistem pendidikan berbasis program studi dan riset, sehingga
mampu menstimulasi iklim akademik yang fair dan kompetitif, menjadi
kekuatan saing secara nasional dan internasional.
f. Mendukung perkuatan layanan prima berkualitas
dalam penyelenggaraan Program Ekstensi/Reguler II sebagai bagian
integral dari kekuatan FISIP UNPATTI dalam membangun daya saing secara
nasional dan internasional.
g. Memperkuat status Senat Fakultas
sebagai lembaga normatif tertinggi, sehingga mampu berperan menghasilkan
dan mengarahkan kebijakan-kebijakan strategis bagi kepentingan
pengembangan layanan prima berkualitas di FISIP UNPATTI.
h. Menghasilkan analisis ketenangan yang
tepat sesuai Pola Ilmiah Pokok (PIP) dan rencana pengembangan FISIP
UNPATTI di masa mendatang sebagai entry point untuk memperoleh
sumberdaya manusia yang unggul dalam rangka layanan prima berkualitas.
i. Menyediakan fasilitas bagi
pengembangan sumberdaya manusia tenaga pengajar terutama pada jenjang
magister ke jenjang doktoral, dan sumberdaya penyelenggara pendidikan
lainnya dalam rangka mendukung terciptanya layanan prima berkualitas.
j. menyediakan peluang yang kondusif
bagi para Guru Besar (Profesor) dan Doktor untuk beraktivitas secara
akademik, sehingga mampu menghasilkan gagasan-gagasan maupun
temuan-temuan yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu dan masyarakat di
daerah maupun secara nasional sebagai salah satu manifestasi layanan prima berkualitas.
k. Melengkapi dan meningkatkan fasilitas pendukung yang tepat sesuai kebutuhan dan peruntukannya sebagai media layanan prima berkualitas untuk penyelenggaraan proses pendidikan berbasis program studi dan riset.
l. Melengkapi dan meningkatkan fasilitas pendukung penelitian yang tepat sesuai peruntukannya sebagai media layanan prima berkualitas guna memperoleh hasil-hasil penelitian yang unggul mutu(kreatif dan inovatif) dan bermanfaat bagi masyarakat.
m. Melengkapi dan meningkatkan fasilitas pendukung pengabdian kepada masyarakat sebagai media layanan prima berkualitas guna memberikan kontribusi bagi pembangunan masyarakat baik secara nasional maupun daerah.
n. Memantapkan dan mengembangkan
jejaring kerja sama dalam dan luar negeri yang memungkinkan FISIP
UNPATTI memperoleh manfaat sehingga mampu menyelenggarakan layanan prima berkualitas.
3. Tujuan
a. Mewujudkan Tri Dharma Perguran Tinggi
di FISIP UNPATTI secara efisien, efektif dan produktif sehingga mampu
menghasilkan lulusan yang berkualitas dan bermoral serta berdaya saing
tinggi di tingkat lokal, regional, nasional dan internasional.
b. Mewujudkan FISIP UNPATTI sebagai
lembaga pendidikan tinggi akademis yang berkompeten, responsive,
profesinal dan akuntabel dalam pembangunan masyarakat kepulauan yang
bersifat multikultural.